JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai pengumuman melalui konferensi pers oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang terkait pelanggaran etik Firli Bahuri adalah suatu yang ilegal.
CELEBES TOP NEWS – Maka Masinton sangat menyesalkan tindakan Saut yang melakukan pelanggaran serius tersebut.
“Saya sangat menyesalkan pelanggaran serius Wakil Ketua KPK Saut yang mana pengumuman Firli itu tidak melalui mekanisme organisasi KPK. Kami di Komisi III menilai yang dia (Saut) lakukan ilegal. Kami tahu saat Capim KPK yang petahana Pak Alexander (Marwata) mengaku tidak tahu yang dilakukan Saut. Ternyata tidak hanya pak Alex yang tidak, pimpinan yang lain juga tidak tahu itu,” kata Masinton dalam Dialektika Demokrasi bertema “Tantangan Pimpinan KPK Baru, Mampu Benahi Internal dan Berantas Korupsi” di Pressroom Komplek Parlemen Senayan, Kamis (12/9/2019) siang.
Menurut politisi PDIP tersebut, dirinya sangat menyayangkan orang sekelas Saut berani melakukan konferensi pers ilegal tersebut. Yang mana hal tersebut menunjukkan kepada publik bahwa ada problem ketidakkompakkan di internal KPK.
“Dengan adanya bantahan dari pak Alexander ini justru mengkonfirmasi ketidakkompakkan di internal KPK. Jelas kan bahwa Saut diam-diam saja bermanuver meninggalkan pimpinan yang lain. Terus fakta seperti ini kalau kami ungkap, ya jangan dong kami di Komisi III dinilai sedang melemahkan KPK,” pungkas Masinton [Celebestopnews.com]
Penulis : Hari
Editor : Mas Tono