JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menegaskan oknum dosen IPB yang berinisial AB menyimpan sedikitnya 28 bom molotov untuk persiapan kerusuhan dalam Aksi Mujahid 212 di Jakarta.
CELEBES TOP NEWS – “Soal dosen IPB bukan yang merancang demo bukan tetapi dia menyimpan bom molotov 28 untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ,” tegas Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Dosen IPB Perancang Kerusuhan Diberhentikan
Menurutnya, dosen AB sudah merencanakan untuk melakukan kerusuhan dalam aksi tersebut. Namun, Polisi bergerak cepat dengan mengamankan dirinya dan 5 orang lainnya untuk mencegah pemufakatan jahat.
“Iya. Ada permufakatannya di situ,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap AB beserta lima orang lainnya karena diduga terlibat tindakan pidana merencanakan kerusuhan pada aksi Mujahid 212 dengan menggunakan molotov. Kelima orang lain yang ditangkap itu yakni SS, S/L, YF, AU, dan OS.
Baca Juga: Ini Peran Dosen IPB Versi Polisi dalam Aksi Mujahid 212
Polisi: Oknum Dosen IPB Siapkan Bom Molotov bikin Rusuh Aksi Mujahid 212 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan oknum dosen IPB yang berinisial AB menyimpan sedikitnya 28 bom molotov untuk persiapan kericuhan dalam Aksi Mujahid 212 di Jakarta.
“Soal dosen IPB bukan yang merancang demo bukan tetapi dia menyimpan bom molotov 28 untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Soal Dosen IPB, Menristekdikti Minta Diusut Transparan
Menurutnya, dosen AB sudah merencanakan untuk melakukan kericuhan dalam aksi tersebut. Namun, Polisi bergerak cepat dengan mengamankan dirinya dan 5 orang lainnya untuk mencegah pemufakatan jahat.
“Iya. Ada permufakatannya di situ,” sebutnya.
Diketahui, AB ditangkap beserta lima orang lainnya karena diduga terlibat tindakan pidana merencanakan kerusuhan pada aksi Mujahid 212 dengan menggunakan molotov. Kelima orang lain yang ditangkap itu yakni SS, S/L, YF, AU, dan OS.
Baca Juga: Kuasa Hukum Heran Sangkaan terhadap Dosen IPB belum Ada
Dari informasi yang diperoleh, AB ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat itu dia baru keluar dari rumah Laksamana SS di Perumahan Taman Royal 2, Jl Hasyim Ashari, Tangerang.
AB diduga terlibat merencanakan kerusuhan atau membuat chaos Aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bahan peledak. Bahkan, AB diduga berperan sebagai aktor intelektual atau yang menyuruh membuat bahan peledak sejenis bom molotov. Bom-bom itu disimpan di rumahnya. Barang bukti yang disita ialah 29 bom molotov, 1 ponsel, KTP, dan dompet.
Kepala Biro komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti, mengatakan apa yang dilakukan AB di luar tanggung jawab IPB dan menjadi persoalan pribadi.
“Tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB,” kata Yatri dalam siaran pers, kemarin.
Pihaknya mengaku terkejut dan prihatin atas pemberitaan penangkapan AB tersebut. “Terkait masalah ini, IPB menghormati proses hukum yang berlaku,” tukasnya. [Celebestopnews.com]
Reporter: Damar
Editor: Galuh Fauzi