JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait reuni 212 yang kini mulai menjadi perhatian publik.
CELEBES TOP NEWS – Mahfud menilai melaksanakan kegiatan akbar reuni dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 merupakan hak setiap warga negara.
“Itu hak warganegara. Oleh sebab itu, pemerintah tidak melakukan pelarangan. Yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan,” ucap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019)
Mahfud menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Prinsipnya kita mempersilakan. Tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan Undang-Undang,” pungkas pria asal Madura tersebut. [Celebestopnews.com]
Reporter : Hari
Editor : Mas Tono