JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Sodiq Mujahid angkat bicara terkait kritik yang terus mengalir ke pemerintah atas lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77/2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan.
CELEBES TOP NEWS – Yang mana dengan lahirnya PP ini berimbas pada lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Kementerian yang mengatur secara rinci soal ASN dalam bermedia sosial (medsos) dan berhubungan dengan hal-hal yang dianggap berbau radikalisme. Sodiq jadi teringat dengan kondisi ASN pada zaman orde baru (orba) di mana saat itu diatur dengan sangat ketat.
“Dengan adanya PP dan SKB tersebut, saya jadi teringat pegawai negeri di zaman orde baru. Nanti jangan-jangan, pas Pemilu pun harus dilaksanakan di kantornya. Supaya bisa dikontrol dan ditekan untuk memilih apa,” kata Sodik di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dia melihat saat ini ada gejala ke arah itu, disaat kita bersemangat reformasi itu adalah menuju alam demokrasi yang lebih hebat, kebebasan berpendapat, kebebasan menentukan sikap, dan kebebasan memilih sikap politik.
“Tentu saja DPR dan semua elemen pendukung demokrasi mendukung kebebasan berpendapat, termasuk menentukan sikap politik. Maka kami dan elemen masyarakat tentu akan bereaksi untuk mengawal demokrasi ini agar jangan sampai SKB 11 menteri itu menjadi pembatas segala-galanya. Baik itu pembatas kebebasan berpendapat dan juga dalam menentukan sikap politik. ASN memang harus profesional, tapi bukan berarti jadi terbelenggu dan diam saja atas kondisi yang tidak sehat,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
[Celebestopnews.com]
Reporter : Randy Adi Sucipto
Editor : Mas Tono