DEPOK, Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan parkir jenis kelamin khusus perempuan di Balai Kota Depok dan RSUD Depok. Hal itu terutama dikait-kaitkan dengan rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) Relijius yang akan diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
CELEBES TOP NEWS – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan parkir khusus perempuan di Balai Kota Depok sudah diterapkan sejak 2017. “Tak ada hubungannya parkir khusus wanita dengan Perda Relijius, tentu sangat keliru. Program ini bertujuan baik, kami sudah terapkan sejak 2017 di Gedung Parkir Kantor Wali Kota Depok dan selanjutnya juga diterapkan di area parkir RSUD Kota Depok,” ujarnya di Balai Kota Depok, Kamis (11/7/2019).
Ia menilai persoalan parkir khusus perempuan terlalu dibesar-besarkan. Penyediaan parkir khusus untuk pengendara perempuan adalah hal yang biasa diterapkan di gedung-gedung atau kantong-kantong parkir.
[Celebestopnews.com]
Reporter: Nadipati
Editor: Hendrata Yudha