PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya dilanda asap tebal akibat karhutla (kebakaran hutan dan lahan), ada dugaan karena dana pembangunan infrastruktur sumur bor untuk membasahi lahan gambut dikorupsi.
CELEBES TOP NEWS – Sumur Bor dibangun dengan tujuan membasahi lahan gambut, sehingga peristiwa karhutla dapat dicegah setidaknya diminimalisir.
Namun pekerjaan infrastruktur pembasahan lahan gambut di Kota Palangka Raya ditengarai tidak dikerjakan dengan baik, oleh Karena itu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menduga terjadi penyelewengan pada pelaksanaan proyek tersebut.
Untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan proyek pembuatan sumur bor ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) dan Kantor Kelurahan Bukit Tunggal.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangkaraya Mahdi Suryanto mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan sekarang masuk ke dalam tahap penyidikan.
Kejaksaan Tinggi sudah memeriksa dua orang yang terkait dalam kegiatan pembuatan infrastruktur pembasahan lahan gambut tersebut.
“Modusnya itu memang ada dugaan yang fiktif, tetapi yang penting itu sekarang ini sudah ada asap,tetapi masih banyak peralatan pembasahan yang tidak difungsikan dan masih di kantor, itu kami sita juga,” kata Mahdi di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
“Harusnya infrastruktur itu digunakan untuk membasahi lahan gambut sebelum terbakar, tetapi ternyata tidak, sehingga dampaknya bisa kita rasakan sekarang,” ungkap Mahdi.
Namun demikian, Kejaksaan Tinggi belum menetapkan tersangka dari hasil penyidikan tersebut.
“Ini lanjutan dari penyelidikan masih harus menemukan bukti-bukti lagi, belum ada tersangka kami masih akan terus melakukan pemeriksaan,” ungkap Mahdi. [Celebestopnews.com]
Reporter : Yonathan
Editor : Kristanto