• Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Celebes Top News
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

    Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

    Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka untuk Umum Hari Ini dan Gratis

    Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka untuk Umum Hari Ini dan Gratis

    Pembunuhan Hakim PN Medan Terencana, Polisi Butuh Waktu Ungkap Pelaku

    Pembunuhan Hakim PN Medan Terencana, Polisi Butuh Waktu Ungkap Pelaku

    Bayi Ditemukan di Dalam Bak Sampah

    Bayi Ditemukan di Dalam Bak Sampah

    Karya Seni Tertua di Dunia Ditemukan di Sulawesi

    Karya Seni Tertua di Dunia Ditemukan di Sulawesi

    Akhir Tahun Stok dan Harga Bahan Pokok di Medan Stabil

    Akhir Tahun Stok dan Harga Bahan Pokok di Medan Stabil

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

    Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

    Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka untuk Umum Hari Ini dan Gratis

    Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka untuk Umum Hari Ini dan Gratis

    Pembunuhan Hakim PN Medan Terencana, Polisi Butuh Waktu Ungkap Pelaku

    Pembunuhan Hakim PN Medan Terencana, Polisi Butuh Waktu Ungkap Pelaku

    Bayi Ditemukan di Dalam Bak Sampah

    Bayi Ditemukan di Dalam Bak Sampah

    Karya Seni Tertua di Dunia Ditemukan di Sulawesi

    Karya Seni Tertua di Dunia Ditemukan di Sulawesi

    Akhir Tahun Stok dan Harga Bahan Pokok di Medan Stabil

    Akhir Tahun Stok dan Harga Bahan Pokok di Medan Stabil

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
No Result
View All Result
Celebes Top News
No Result
View All Result
Home Daerah

Gara-Gara Unggas Jalan-jalan, Tetangga di Kudus Saling Cekik

Celebestopnews by Celebestopnews
26 September 2019
in Daerah
0
Gara-Gara Unggas Jalan-jalan, Tetangga di Kudus Saling Cekik

Celebestopnews - Ilustrasi. Gara-Gara Uggas Antar Tetangga Saling Cekik. Foto - (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Line

JAKARTA, Pasal ‘Unggas Jalan-jalan’ di RUU KUHP menjadi viral karena dinilai terlalu remeh untuk diurus negara. Padahal dalam KUHP yang berlaku saat ini, pasal itu masih ada dan diterapkan oleh hakim di banyak kasus.

CELEBES TOP NEWS – Salah satunya terjadi di Desa Rendeng, Kudus, Jawa Tengah. Pemilik hewan peliharaan, Sukirman dan Biyanto membiarkan peliharannya masuk ke pekarangan tetangga pada Juni 2010.

Akibatnya, Sukirman-Biyanto dan tetangganya terlibat cekcok. Sukirman-Biyanto emosi dan membekap mulut dan mencekik leher tetangganya.

Baca Juga

Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

15 December 2019
Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka untuk Umum Hari Ini dan Gratis

Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka untuk Umum Hari Ini dan Gratis

15 December 2019
Pembunuhan Hakim PN Medan Terencana, Polisi Butuh Waktu Ungkap Pelaku

Pembunuhan Hakim PN Medan Terencana, Polisi Butuh Waktu Ungkap Pelaku

14 December 2019
Bayi Ditemukan di Dalam Bak Sampah

Bayi Ditemukan di Dalam Bak Sampah

14 December 2019

Dilansir dari Detikcom, warga yang mengetahui kemudian melerainya. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Kudus pada 7 Juni 2010. Beruntung, terdapat Pasal 549 ayat 1 untuk mengadili sengketa tersebut. Pasal itu berbunyi:

Baca Juga  Mahasiswa Halu Oleo Tewas Tertembak Saat Demo

Barangsiapa tanpa wewenang membiarkan ternaknya berjalan di kebun, di padang rumput, atau di ladang rumput atau di padang rumput kering, baik di tanah yang telah ditaburi, ditugali atau ditanami ataupun yang sudah siap untuk ditaburi, ditugali atau ditanami atau yang hasilnya belum diambil, ataupun di tanah kepunyaan orang lain, yang oleh yang berhak dilarang dimasuki dan sudah diberi tanda larangan yang jelas bagi pelanggar, diancam dengan pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah (dikonfersi dengan kurs hari ini Rp 375 ribu).

Akhirnya hakim memenuhi unsur dan menyatakan Sukirman-Biyanto bersalah.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘membiarkan hewannya berjalan di tanah orang lain’. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana 15 hari. Pidana kurungan tersebut tidak usah dijalani kecuali di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan terpidana melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 1 bulan,” putus hakim tunggal Eko Aryanto dalam berkas putusan Mahkamah Agung (MA) Kamis (26/09/2019).

Baca Juga  Hukuman Mati Menunggu Penculik dan Pembunuh Seorang Suami di Surabaya

Karena banyaknya kasus di masyarakat yang terus terjadi, RUU KUHP tetap mempertahankannya. Oleh sebab itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kaget dengan viralnya pasal itu. Sebab saat ini sudah ada dan tidak pernah dipermasalahkan. Namun saat menjadi RUU KUHP, baru dipersoalkan.

“Seolah olah nanti akan menjadi apa ya ? Ini sudah ada di KUHP yang sekarang pasal 548, enggak diprotes. Jadi setiap orang yang membiarkan unggas atau ternaknya berjalan di kebun justru akan ancaman hukumannya menjadi kategori dua yang menjadi lebih ringan dari pada KUHP,” kata Yasonna.

Yasonna meminta masyarakat untuk membuka cakrawala berpikirnya seluas-luasnya. KUHP akan mengatur seluruh rakyat Indonesia yang beragam. Tidak hanya masyarakat kota, juga masyarakat pedesaan. Di mana masyarakat desa masih sangat memandang penting arti peternakan dan bertetangga.

“Mengapa ini masih diatur ? Kita ini masih banyak desa, masyarakat kita masih banyak yang agraris yang petani, masyarakat yang membuatkan sawah dll, ada yang usil, dia enggak pidana badan, dia hanya denda dan itu ada KUHP dan di KUHP itu lebih berat sanksinya, kita buat lebih rendah, jadi jangan dikatakan mengkriminalisasi,” cetus Yasonna. [Celebestopnews.com]

Baca Juga  Alasan Disabilitas, Pemkab Solok Batalkan Status PNS Dokter Romi

Reporter: Dicky Wahab
Editor: Jar

Tags: #PutusanMA#RUUKUHP#UnggasmasukperkaranganoranglainKUHPMARUU KUHP
Share41Tweet26SendShare
Previous Post

Situasi Belum Aman Puluhan Dokter Minta Dievakuasi dari Wamena

Next Post

Demo Rusuh, Wiranto: Telah Cukup Bukti Mereka Ingin Duduki Gedung MPR/DPR Gagalkan Pelantikan Presiden

Celebestopnews

Celebestopnews

Next Post
Demo Rusuh, Wiranto: Telah Cukup Bukti Mereka Ingin Duduki Gedung MPR/DPR Gagalkan Pelantikan Presiden

Demo Rusuh, Wiranto: Telah Cukup Bukti Mereka Ingin Duduki Gedung MPR/DPR Gagalkan Pelantikan Presiden

Antimainstream Warga Arab Jalan-Jalan Bawa Singa

Antimainstream Warga Arab Jalan-Jalan Bawa Singa

Untuk UMKM Ada Kebijakan Pentahapan Kewajiban Sertifikat Halal

Untuk UMKM Ada Kebijakan Pentahapan Kewajiban Sertifikat Halal

ADVERTISEMENT

Media Sosial

  • 1.1k Fans
  • 35 Followers
  • 1.2k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPR bakal Merevisi UU Pramuka, Ini Alasannya

DPR bakal Merevisi UU Pramuka, Ini Alasannya

4 December 2019
Saksikan Link Live Streaming Real Sociedad vs Barcelona, La Liga Spanyol 2019/2020

Saksikan Link Live Streaming Real Sociedad vs Barcelona, La Liga Spanyol 2019/2020

14 December 2019
Saksikan Link Live Streaming Manchester United vs AZ Alkmaar, Liga Europa 2019/2020

Saksikan Link Live Streaming Manchester United vs AZ Alkmaar, Liga Europa 2019/2020

13 December 2019
Saksikan Link Live Streaming Shakhtar Donetsk vs Atalanta, Liga Champions 2019/2020

Saksikan Link Live Streaming Shakhtar Donetsk vs Atalanta, Liga Champions 2019/2020

11 December 2019
Jhonny G Plate Berharap Indonesia punya Hectocorn

Jhonny G Plate Berharap Indonesia punya Hectocorn

40
Jepang Dukung Prioritas Program Pembangunan Presiden Jokowi

Jepang Dukung Prioritas Program Pembangunan Presiden Jokowi

38
Marciano Norman Terima DAN VII Kehormatan INKAI

Marciano Norman Terima DAN VII Kehormatan INKAI

40
Tjahjo Minta Tito Jaga Stabilitas Daerah

Tjahjo Minta Tito Jaga Stabilitas Daerah

38
Ini Makanan dan Minuman yang membuat Otak Menurun dalam Berpikir

Ini Makanan dan Minuman yang membuat Otak Menurun dalam Berpikir

15 December 2019
Sebanyak 12 Karyawan KPK Keluar Akibat Aturan Status ASN

Sebanyak 12 Karyawan KPK Keluar Akibat Aturan Status ASN

15 December 2019
Lindungi Pesan dari SPAM, Google Perkenalkan Fitur Baru

Lindungi Pesan dari SPAM, Google Perkenalkan Fitur Baru

15 December 2019
Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

15 December 2019

Recent News

Ini Makanan dan Minuman yang membuat Otak Menurun dalam Berpikir

Ini Makanan dan Minuman yang membuat Otak Menurun dalam Berpikir

15 December 2019
Sebanyak 12 Karyawan KPK Keluar Akibat Aturan Status ASN

Sebanyak 12 Karyawan KPK Keluar Akibat Aturan Status ASN

15 December 2019
Lindungi Pesan dari SPAM, Google Perkenalkan Fitur Baru

Lindungi Pesan dari SPAM, Google Perkenalkan Fitur Baru

15 December 2019
Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

Anies akan Ajukan ke Menhub untuk LRT Arah Kebayoran Lama

15 December 2019

Celebes Top News

Celebes Top News

Portal Berita Terkini

Follow Us

Browse by Category

  • Bola
  • Daerah
  • Download Apps
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
  • Video
  • Wiki

CTN TV Streaming

Recent News

Ini Makanan dan Minuman yang membuat Otak Menurun dalam Berpikir

Ini Makanan dan Minuman yang membuat Otak Menurun dalam Berpikir

15 December 2019
Sebanyak 12 Karyawan KPK Keluar Akibat Aturan Status ASN

Sebanyak 12 Karyawan KPK Keluar Akibat Aturan Status ASN

15 December 2019
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2019 CelebesTopNews.com

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sains & Tekno
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
  • Download Apps

© 2019 CelebesTopNews.com