BEKASI, Legislator Kota Bekasi minta program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) diaudit. Tujuannya selain untuk menunjang kinerja juga untuk transparansi kas daerah.
CELEBES TOP NEWS – “Tidak ada alasan untuk tidak dilakukan audit, karena itukan anggaran rakyat, agar ada transparansi dan kita tidak suudzon maka baik rumah sakit maupun pelaksana atau RSUD harus di audit,” ungkap Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, Senin (7/10/2019).
Menurut politisi dari Fraksi PDIP ini, RSUD sebagai pelaksana program harus diaudit. Apalagi, berdasarkan aduan masyarakat yang berobat dengan menggunakan KS tidak diberikan nota kwitansi.
“Memang selama ini tidak ada kejanggalan, namun jangan sampai masyarakat berasumsi negatif. Untuk itu audit bisa menjawab persoalan tersebut,” jelas dia.
Nico mengatakan, petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) harus jelas. Pasien berobat pun harus mendapat rincian sama seperti peserta BPJS.
“Nah kalo KS kan tidak ada, jadi jangan sampai masyarakat berasumsi negatif bahwa ada persoalan dengan KS,” imbuh dia.
Terkait permintaan itu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi merasa heran. Sebab setiap program dan penggunaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) memang perlu audit. Namun hal tersebut merupakan ranah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak masalah, karena memang tiap enam bulan sekali APBD harus diaudit BPK,” tegas dia. [Celebestopnews.com]
Reporter: Wildan
Editor: Galuh Fauzi