BANDUNG, Pemerintah Kota Bandung akan memantau dan menganalisa penggunaan skuter listrik di Kota Bandung terutama dari sisi keamanan dalam berlalu lintas.
CELEBES TOP NEWS – Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, keberadaan skuter listrik merupakan produk dari kemajuan zaman. Pihaknya tidak bisa melarang secara penuh keberadaan moda transportasi tersebut di Kota Bandung.
“Tren-tren selalu ada. Konsekuensi masyarakat sedang berkembang teknologi, pengetahuan dan lain-lain. Satu sisi positif tapi ada juga negatifnya,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (26/11/2019).
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi termasuk dalam urusan transportasi. Jangan sampai keberadaan skuter listrik justru menimbulkan kecelakaan.
“Mang Oded imbau ambil yang positif, dan waspada terhadap hal-hal negatif. Misalkan menimbulkan kecelakaan. Karena namanya hasil kemajuan teknologi itu sulit dibendung,” katanya.
Mengenai langkah yang akan dilakukan guna meminimalisir kecelakaan, dia mengaku akan terus memantau dan menganalisanya terlebih dulu. Karena menurutnya keberadaan sekuter listrik di Kota Bandung merupakan hal yang baru.
“Saya kira ini baru muncul, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Kita pantau analisa seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Ricky Gustiadi mengaku akan menerapkan zona dalam penggunaan skuter listrik. Hal itu guna meminimalisir kecelakaan bagi para penggunanya.
“Otopet (skuter listrik) kelas sepeda, tapi menggunakan tenaga listrik (zonanya) jalur sepeda juga,” ucapnya.
Ricky menyatakan, akan memberlakukan larangan skuter listrik melaju di atas trotoar secara penuh. Karena hal itu bisa mengganggu pejalan kaki. Beberapa jalur jalan juga akan dilarang untuk dilintasi oleh para pengguna skuter listrik seperti Jalan Soekarno-Hatta dan Pasteur.
“Jalan nasional, primer atau jalan arteri dan jalan bebas hambatan dilarang (dilalui). Tapi jalan lokal punya kota dan jalan arteri sekunder, perumahan dibolehkan,” katanya.
Dalam kesempatan ini, dia juga meminta kepada pihak pengelola untuk tetap memerhatikan standar keselamatan. Seperti adanya lampu untuk penggunaan malam hari, helm dan stiker yang bisa menyala saat terkena sinar lampu di beberapa bagian skuter.
“Kalau belum dipasang, bisa membahayakan pemakainya,” ujarnya. [Celebestopnews.com]
Reporter: Bayu Putra
Editor:Jar