JAKARTA, Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi kasus pembangunan proyek Meikarta.
CELEBES TOP NEWS – Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Aher tak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri.
“Yang bersangkutan sedang di luar negeri. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Namun, KPK berencana memeriksa yang bersangkutan untuk tersangka Iwa Karniwa yang merupakan Sekretaris Daerah Jawa Barat ketika Aher menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Aher sebelumnya telah diperiksa KPK pada Selasa (27/8/2019) lalu. Saat itu, ia mengaku dimintai konfirmasi soal Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
“Ditanya fungsinya, saya katakan memberikan rekomendasi atas izin atau non izin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPM PTSP. Ketika sebuah izin atau non izin ada kaitan tata ruang, maka sebelum izin mengizin tersebut dikeluarkan oleh DPMPTSP harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari BKPRD,” kata Aher setelah diperiksa.
Dalam kasus ini, Iwa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. [Celebestopnews.com]
Reporter: Ganjar
Editor: Galuh Fauzi