JAKARTA, Jose Mourinho mantan pelatih Manchester United dan Real Madrid dituntut satu tahun penjara.
CELEBES TOP NEWS – The Special One divonis penjara satu tahun karena kasus penggelapan pajak. Mourinho juga dijatuhi denda sekitar 2,2 juta euro setara Rp 35 miliar
Mourinho sebelumnya didakwa menggelapkan pajak penghasilan ketika masih melatih Real Madrid antara 2010 hingga 2013. Nilanya sekitar 3,3 juta Euro atau setara sekitar Rp 52 miliar, dilansir dari Diario AS ( Selasa, 5/2/2019).
Mourinho sudah mengakui bersalah dan menerima hukuman serta denda tersebut. Mourinho disebut sudah mencapai kesepakatan dengan jaksa Spanyol tahun lalu. Kesepakatan itulah yang disahkan di pengadilan pada hari Selasa (5/2/2019).
Berdasarkan hukum di Spanyol, vonis maksimal dua tahun tak perlu dijalani jika pelakunya sebelumnya tak pernah dipenjara, karena peraturan ini berlaku maka Mou bebas dari hukuman penjara.[Celebestopnews.com]
Penulis: Maria Olivia