• Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Celebes Top News
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

    Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

    MRT-KAI Teken Perjanjian Transportasi Umum di Jabodetabek

    MRT-KAI Teken Perjanjian Transportasi Umum di Jabodetabek

    Pemkot Bekasi Ajukan Judicial Review Soal KS NIK

    Pemkot Bekasi Ajukan Judicial Review Soal KS NIK

    Panen Cabai Merah di Kabupaten Sukabumi Surplus 28.791,5 Ton

    Panen Cabai Merah di Kabupaten Sukabumi Surplus 28.791,5 Ton

    Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Ridwan Kamil Ikutan Pindah Ibu Kota

    Ridwan Kamil Segera Bentuk Badan Khusus Tangani KBU dan Citarum

    BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem Di Jateng Selatan

    BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem Di Jateng Selatan

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

    Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

    MRT-KAI Teken Perjanjian Transportasi Umum di Jabodetabek

    MRT-KAI Teken Perjanjian Transportasi Umum di Jabodetabek

    Pemkot Bekasi Ajukan Judicial Review Soal KS NIK

    Pemkot Bekasi Ajukan Judicial Review Soal KS NIK

    Panen Cabai Merah di Kabupaten Sukabumi Surplus 28.791,5 Ton

    Panen Cabai Merah di Kabupaten Sukabumi Surplus 28.791,5 Ton

    Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Ridwan Kamil Ikutan Pindah Ibu Kota

    Ridwan Kamil Segera Bentuk Badan Khusus Tangani KBU dan Citarum

    BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem Di Jateng Selatan

    BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem Di Jateng Selatan

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
No Result
View All Result
Celebes Top News
No Result
View All Result
Home Internasional

Dijerat Kasus Perkosaan PRT Indonesia, Politikus Malaysia Bersikeras Dirinya Tak Bersalah

Celebestopnews by Celebestopnews
23 August 2019
in Internasional
0
Dijerat Kasus Perkosaan PRT Indonesia, Politikus Malaysia Bersikeras Dirinya Tak Bersalah

celebestopnews - Politikus Malaysia, Paul Yong | Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Line

KUALA LUMPUR – Politikus Malaysia, Paul Yong, mulai disidang atas dakwaan pemerkosaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang pernah dipekerjakannya. Dalam persidangan, Paul Yong bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah.


CELEBES TOP NEWS – Paul Yong yang merupakan anggota dewan daerah Tronoh di Perak, Malaysia, ini juga merupakan anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari Partai Tindakan Demokratik (DAP). DAP diketahui tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan, yang kini berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star dan Malay Mail, Jumat (23/08/2019), Paul Yong (49) dijerat dakwaan pemerkosaan yang diatur dalam pasal 376 ayat 1 Undang-undang Pidana Malaysia. Dia terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara dan hukuman cambuk jika terbukti bersalah atas dakwaan tersebut.
Dalam sidang perdana yang digelar pada Jumat (23/08/2019) waktu setempat, Paul Yong menyatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan pemerkosaan.

Baca Juga

Pesawat Militer Israel Serang Fasilitas Militan di Gaza

Pesawat Militer Israel Serang Fasilitas Militan di Gaza

8 December 2019
Puluhan Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik di New Delhi

Puluhan Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik di New Delhi

8 December 2019
Kali ini Trump Berterima Kasih kepada Iran

Kali ini Trump Berterima Kasih kepada Iran

8 December 2019
WhatsApp Hapus Ribuan Pengguna di Kashmir, Kenapa?

WhatsApp Hapus Ribuan Pengguna di Kashmir, Kenapa?

8 December 2019

“Saya memahami (dakwaan itu) dan menyangkal setiap pelanggaran hukum,” tegas Paul Yong di hadapan hakim Norashima Khalid yang memimpin persidangan.

Baca Juga  Sayonara Tax Sebesar 1000 Yen Bila Turis Tinggalkan Jepang

Baca Juga: Imigrasi Malaysia Tangkap 80 Imigran Ilegal Termasuk 37 WNI

Identitas PRT yang menjadi korban tidak diungkapkan ke publik. Hanya disebut PRT itu berasal dari Indonesia dan berusia 23 tahun. Laporan terhadap Paul Yong diajukan PRT itu ke polisi pada 8 Juli lalu.

Disebutkan dalam dokumen dakwaan bahwa tindak pemerkosaan terjadi di dalam sebuah kamar yang ada di lantai atas di rumah Paul Yong yang ada di kawasan Meru Desa Park, Perak, pada 7 Juli lalu. Tindak pemerkosaan itu disebut terjadi pada pukul 20.15 waktu setempat hingga pukul 21.15 waktu setempat.


Paul Yong yang hadir dalam sidang dengan mengenakan setelan jas warna abu-abu, memasang ekspresi wajah suram saat tiba di pengadilan pada pukul 09.00 waktu setempat. Paul Yong disambut sekelompok kecil pendukungnya yang meneriakkan namanya di luar gedung pengadilan.

Dia didampingi oleh tim pengacaranya juga rekan anggota dewan daerah Buntong, A Sivasubramaniam. Terdapat anggota parlemen untuk wilayah Bukit Gelugor, Ramkarpal Singh dan anggota dewan daerah Malim Nawar, Leong Cheok Keng, dalam tim penasihat hukum Paul Yong.

Baca Juga  China Tegaskan Reunifikasi Tiongkok Harga Mati

Dalam sidang, Leong sempat meminta agar persidangan ditunda karena pelaporan dari ketua dewan daerah Perak, Ngeh Koo Ham, yang mengklaim bahwa pria yang membawa PRT Indonesia itu melapor ke polisi ternyata menerima 100 ribu Ringgit dan diancam oleh pria bersenjata untuk tidak membongkar soal pembayaran itu.

Tidak disebut lebih lanjut soal pihak yang memberikan uang tersebut. Ramkarpal menimpali bahwa jika klaim itu terbukti benar, maka dakwaan pemerkosaan terhadap Paul Yong harus digugurkan. “Bisa jadi ada konspirasi yang direncanakan untuk memfitnah Yong yang tidak bisa diabaikan,” tegas Ramkarpal dalam argumennya.


Jaksa Azhar Mokhtar menolak pemintaan penundaan sidang dan menyatakan bahwa laporan yang diajukan Ngeh belum diketahui oleh Jaksa Agung Malaysia. Jaksa meminta agar persidangan terus dilanjutkan. Hakim Norashima dalam pertimbangannya menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 24 September mendatang. Hakim juga menetapkan uang jaminan sebesar 15 ribu Ringgit untuk Paul Yong yang sempat ditahan sebelum kemudian dibebaskan. [Celebestopnews.com]

Reporter: Dicky Wahab
Editor: Jar

Baca Juga  Teroris Serang Gereja di Burkina Faso 14 Tewas

Sumber: The Star & Malay Mai

Tags: #PaulYongExcoMahathir MohamadPaul YongPerakPRT
Share50Tweet29SendShare
Previous Post

Imigrasi Malaysia Tangkap 80 Imigran Ilegal Termasuk 37 WNI

Next Post

Deddy Mizwar Mengaku Tak Tahu Soal Suap Meikarta

Celebestopnews

Celebestopnews

Next Post
Deddy Mizwar Mengaku Tak Tahu Soal Suap Meikarta

Deddy Mizwar Mengaku Tak Tahu Soal Suap Meikarta

Ibu Kota Baru PNS Dapat Rumah Baru

Ibu Kota Baru PNS Dapat Rumah Baru

Pengendara Gantung Pewangi Mobil di Spion Tengah akan Ditilang dan Denda Rp17 Juta

Pengendara Gantung Pewangi Mobil di Spion Tengah akan Ditilang dan Denda Rp17 Juta

ADVERTISEMENT

Media Sosial

  • 1.1k Fans
  • 35 Followers
  • 1.2k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisatawan di Pantai Aceh Timur Diusir Ratusan Santri

Wisatawan di Pantai Aceh Timur Diusir Ratusan Santri

11 November 2019
DPR bakal Merevisi UU Pramuka, Ini Alasannya

DPR bakal Merevisi UU Pramuka, Ini Alasannya

4 December 2019
Saksikan Link Live Streaming Liverpool vs Manchester City, Liga Inggris 2019/2020

Saksikan Link Live Streaming Liverpool vs Manchester City, Liga Inggris 2019/2020

10 November 2019
Saksikan Live Streaming Miami Heat vs Los Angeles Lakers, Liga NBA 2019/2020, Hari Ini Pukul 10.30 WIB

Saksikan Live Streaming Miami Heat vs Los Angeles Lakers, Liga NBA 2019/2020, Hari Ini Pukul 10.30 WIB

9 November 2019
Rizieq Serang BPIP, Ini Kata Ngabalin

Rizieq Serang BPIP, Ini Kata Ngabalin

41
Tjahjo Minta Tito Jaga Stabilitas Daerah

Tjahjo Minta Tito Jaga Stabilitas Daerah

38
Erick Usulkan Empat Nama Calon Wamen BUMN

Erick Usulkan Empat Nama Calon Wamen BUMN

38
Marciano Norman Terima DAN VII Kehormatan INKAI

Marciano Norman Terima DAN VII Kehormatan INKAI

33
Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

9 December 2019
PKB Dukung Pencalonan Gibran

PKB Dukung Pencalonan Gibran

9 December 2019
Lebih Cepat 0,18 Detik Hendro Rebut Medali Emas Jalan Cepat Sea Games

Lebih Cepat 0,18 Detik Hendro Rebut Medali Emas Jalan Cepat Sea Games

9 December 2019
MRT-KAI Teken Perjanjian Transportasi Umum di Jabodetabek

MRT-KAI Teken Perjanjian Transportasi Umum di Jabodetabek

9 December 2019

Recent News

Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

9 December 2019
PKB Dukung Pencalonan Gibran

PKB Dukung Pencalonan Gibran

9 December 2019
Lebih Cepat 0,18 Detik Hendro Rebut Medali Emas Jalan Cepat Sea Games

Lebih Cepat 0,18 Detik Hendro Rebut Medali Emas Jalan Cepat Sea Games

9 December 2019
MRT-KAI Teken Perjanjian Transportasi Umum di Jabodetabek

MRT-KAI Teken Perjanjian Transportasi Umum di Jabodetabek

9 December 2019

Celebes Top News

Celebes Top News

Portal Berita Terkini

Follow Us

Browse by Category

  • Bola
  • Daerah
  • Download Apps
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
  • Video
  • Wiki

CTN TV Streaming

Recent News

Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

Reklamasi Wilmar Group di Banten Belum Bisa Dilaksanakan

9 December 2019
PKB Dukung Pencalonan Gibran

PKB Dukung Pencalonan Gibran

9 December 2019
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2019 CelebesTopNews.com

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sains & Tekno
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
  • Download Apps

© 2019 CelebesTopNews.com