• Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Celebes Top News
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    Layanan Kartu Sehat Bekasi Dihentikan

    Layanan Kartu Sehat Bekasi Dihentikan

    Komisi C DPRD DKI soal Rapat Komputer Rp 128 M, Bukan Rapat Tertutup

    Komisi C DPRD DKI soal Rapat Komputer Rp 128 M, Bukan Rapat Tertutup

    KA Bandara Adi Soemarmo Operasi 20 Desember 2019

    KA Bandara Adi Soemarmo Operasi 20 Desember 2019

    Kemenag Tarik Soal UAS Madrasah Aliyah Berkonten Khilafah

    Kemenag Tarik Soal UAS Madrasah Aliyah Berkonten Khilafah

    Guru Honorer di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Pelecehan Seksual terhadap 7 Murid

    Guru Honorer di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Pelecehan Seksual terhadap 7 Murid

    Usai Uji Coba Jumlah Penumpang LRT Jakarta Menurun

    Usai Uji Coba Jumlah Penumpang LRT Jakarta Menurun

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    Layanan Kartu Sehat Bekasi Dihentikan

    Layanan Kartu Sehat Bekasi Dihentikan

    Komisi C DPRD DKI soal Rapat Komputer Rp 128 M, Bukan Rapat Tertutup

    Komisi C DPRD DKI soal Rapat Komputer Rp 128 M, Bukan Rapat Tertutup

    KA Bandara Adi Soemarmo Operasi 20 Desember 2019

    KA Bandara Adi Soemarmo Operasi 20 Desember 2019

    Kemenag Tarik Soal UAS Madrasah Aliyah Berkonten Khilafah

    Kemenag Tarik Soal UAS Madrasah Aliyah Berkonten Khilafah

    Guru Honorer di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Pelecehan Seksual terhadap 7 Murid

    Guru Honorer di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Pelecehan Seksual terhadap 7 Murid

    Usai Uji Coba Jumlah Penumpang LRT Jakarta Menurun

    Usai Uji Coba Jumlah Penumpang LRT Jakarta Menurun

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
No Result
View All Result
Celebes Top News
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril: Pembebasan Bersyarat Ba’asyir Tak Perlu Syarat Setia pada NKRI

Celebestopnews by Celebestopnews
22 Januari 2019
in Nasional
0
Yusril: Pembebasan Bersyarat Ba’asyir Tak Perlu Syarat Setia pada NKRI

celebestopnews.com - Yusril Ihza Mahendra dan Abu Bakar Ba'asyir | foto : istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Line

Jakarta, – Menanggapi Pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menyatakan pemerintah masih mengkaji pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir, penasehat hukum Presiden Jokowi Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir tak perlu memenuhi syarat ikrar setia pada Pancasila dan NKRI.

CELEBES TOP NEWS – Dilansir dari cnnindonesia.com, Yusril menjelaskan, berdasarkan PP dalam Pasal 43A butir C disebutkan bahwa pembebasan bersyarat untuk narapidana terorisme harus menyesali kesalahan yang dilakukan, serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI secara tertulis. Tetapi Yusril juga menyatakan bahwa Pasal 43A butir C dalam PP No. 99 tahun 2012 itu tidak berlaku bagi Ba’asyir, karena Ba’asyir dijatuhkan hukuman sebelum PP tersebut ada.

“Itu tidak berlaku kepada Ustaz Ba’asyir. Kenapa tidak, karena dia baru dipidana tahun 2011. Sebelum PP itu keluar. Jadi aspek hukumnya sudah klir. Enggak ada masalah,” kata Yusril, Selasa (22/1/2019).

Baca Juga

Sekolah Tiga Hari Jadi Kontroversi Kak Seto Bilang Ada Salah Persepsi

Sekolah Tiga Hari Jadi Kontroversi Kak Seto Bilang Ada Salah Persepsi

6 Desember 2019
KMA 982 Cacat Hukum dan Melompat Terlalu Jauh

KMA 982 Cacat Hukum dan Melompat Terlalu Jauh

6 Desember 2019
Idham jawab Bismillahi Tawakaltu Ditunjuk Jadi Kapolri

Kapolda Sumut, Sulteng, Hingga Papua Barat Diganti

6 Desember 2019
Menkominfo Belum Mediasi Helmy Yahya dan Dewas TVRI

Menkominfo Belum Mediasi Helmy Yahya dan Dewas TVRI

6 Desember 2019

Yusril mengatakan peraturan turunan yang berlaku untuk pembebasan Ba’asyir adalah PP No 28 tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Anies Baswedan: Pulau Reklamasi Lebih Cocok Disebut Pantai

“Di situ tidak ada ketentuan bahwa napi teroris harus setia kepada Pancasila. Adanya di dalam PP 99 tahun 2012, tapi itu tidak berlaku bagi Ba’asyir,” ucap Yusril.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut pemerintah masih mengkaji berbagai aspek sebelum memberikan pembebasan bersyarat kepada Ba’asyir.

“Masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya,” kata Wiranto, Senin (21/1/2019)

Pernyataan Wiranto tersebut direspons Yusril dengan menyatakan bahwa pembebasan Ba’asyir murni soal hukum. Karenanya, tidak perlu ada aspek lain yang malah menjadi kendala untuk pemberian pembebasan bersyarat. Yusril juga mengatakan, Ba’asyir justru bisa menggugat pemerintah apabila permohonan pembebasan bersyaratnya tidak dikabulkan. Dia menyebut Ba’asyir dan kuasa hukumnya dapat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika hak untuk bebas tidak diberikan pemerintah.

“Kok jadi lebar ke mana mana. Padahal, itu kan hanya masalah hukum. Tidak bisa dibawa ke urusan lain, ideologi, dan macam macam. Saya ini dua kali jadi menteri kehakiman. Saya paham betul soal penjara. Pemerintah kan bisa kalah jika Ba’asyir menuntut hak untuk bebas ke PTUN. Jadi ada dampak lain. Bisa kalah” kata Yusril Kepada Wartawan Selasa (22/1/2019).

Baca Juga  Per 1 Desember Ada Perubahan Jadwal Kereta antar Kota

Pada tahun 2011, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Ba’asyir 15 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. Sejak vonis itu Ba’asyir telah menjalani delapan tahun hukuman bui.[celebestopnews.com]

Penulis : Rivo Labbaika

Tags: Abu Bakar Ba'asyirYusril Ihza Mahendra
Share40Tweet23SendShare
Previous Post

Pilek dan Nyeri Di Wajah Tidak Kunjung Sembuh Waspadai Terkena Sinusitis

Next Post

Mundur dari Ketum PSSI, Mendagri Apresiasi Edy Rahmayadi

Celebestopnews

Celebestopnews

Next Post
Mundur dari Ketum PSSI, Mendagri Apresiasi Edy Rahmayadi

Mundur dari Ketum PSSI, Mendagri Apresiasi Edy Rahmayadi

Soal Baasyir, Presiden Tegaskan akan Tetap Taat Hukum

Soal Baasyir, Presiden Tegaskan akan Tetap Taat Hukum

Jet Pribadi yang Dinaiki Emiliano Sala  Pemain Baru Cardiff  City Hilang Kontak

Jet Pribadi yang Dinaiki Emiliano Sala  Pemain Baru Cardiff  City Hilang Kontak

ADVERTISEMENT

Media Sosial

  • 1.1k Fans
  • 35 Followers
  • 1.2k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisatawan di Pantai Aceh Timur Diusir Ratusan Santri

Wisatawan di Pantai Aceh Timur Diusir Ratusan Santri

11 November 2019
DPR bakal Merevisi UU Pramuka, Ini Alasannya

DPR bakal Merevisi UU Pramuka, Ini Alasannya

4 Desember 2019
Saksikan Link Live Streaming Lokomotiv Moscow vs Juventus, Liga Champions 2019/2020

Saksikan Link Live Streaming Lokomotiv Moscow vs Juventus, Liga Champions 2019/2020

6 November 2019
Saksikan Link Live Streaming Liverpool vs Manchester City, Liga Inggris 2019/2020

Saksikan Link Live Streaming Liverpool vs Manchester City, Liga Inggris 2019/2020

10 November 2019
Rizieq Serang BPIP, Ini Kata Ngabalin

Rizieq Serang BPIP, Ini Kata Ngabalin

41
Erick Usulkan Empat Nama Calon Wamen BUMN

Erick Usulkan Empat Nama Calon Wamen BUMN

38
Tjahjo Minta Tito Jaga Stabilitas Daerah

Tjahjo Minta Tito Jaga Stabilitas Daerah

33
Kini Baiq Nuril Ditunggu di Istana

Kini Baiq Nuril Ditunggu di Istana

29
Saksikan Live Streaming Inter Milan vs AS Roma, Liga Italia Serie A 2019/2020, Link Live Streaming Gratis Akses Disini

Saksikan Live Streaming Inter Milan vs AS Roma, Liga Italia Serie A 2019/2020, Link Live Streaming Gratis Akses Disini

7 Desember 2019
Ditanduk Sappeh Kerab Kalteng Putra Terbenam di Dasar Klasemen

Ditanduk Sappeh Kerab Kalteng Putra Terbenam di Dasar Klasemen

6 Desember 2019
Sekolah Tiga Hari Jadi Kontroversi Kak Seto Bilang Ada Salah Persepsi

Sekolah Tiga Hari Jadi Kontroversi Kak Seto Bilang Ada Salah Persepsi

6 Desember 2019
KMA 982 Cacat Hukum dan Melompat Terlalu Jauh

KMA 982 Cacat Hukum dan Melompat Terlalu Jauh

6 Desember 2019

Recent News

Saksikan Live Streaming Inter Milan vs AS Roma, Liga Italia Serie A 2019/2020, Link Live Streaming Gratis Akses Disini

Saksikan Live Streaming Inter Milan vs AS Roma, Liga Italia Serie A 2019/2020, Link Live Streaming Gratis Akses Disini

7 Desember 2019
Ditanduk Sappeh Kerab Kalteng Putra Terbenam di Dasar Klasemen

Ditanduk Sappeh Kerab Kalteng Putra Terbenam di Dasar Klasemen

6 Desember 2019
Sekolah Tiga Hari Jadi Kontroversi Kak Seto Bilang Ada Salah Persepsi

Sekolah Tiga Hari Jadi Kontroversi Kak Seto Bilang Ada Salah Persepsi

6 Desember 2019
KMA 982 Cacat Hukum dan Melompat Terlalu Jauh

KMA 982 Cacat Hukum dan Melompat Terlalu Jauh

6 Desember 2019

Celebes Top News

Celebes Top News

Portal Berita Terkini

Follow Us

Browse by Category

  • Bola
  • Daerah
  • Download Apps
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
  • Video
  • Wiki

CTN TV Streaming

Recent News

Saksikan Live Streaming Inter Milan vs AS Roma, Liga Italia Serie A 2019/2020, Link Live Streaming Gratis Akses Disini

Saksikan Live Streaming Inter Milan vs AS Roma, Liga Italia Serie A 2019/2020, Link Live Streaming Gratis Akses Disini

7 Desember 2019
Ditanduk Sappeh Kerab Kalteng Putra Terbenam di Dasar Klasemen

Ditanduk Sappeh Kerab Kalteng Putra Terbenam di Dasar Klasemen

6 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2019 CelebesTopNews.com

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sains & Tekno
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
  • Download Apps

© 2019 CelebesTopNews.com