JAKARTA, Bareskrim Polri luncurkan situs patrolisiber.id. Untuk penanganan dan penegakan hukum kejahatan siber ke depan.
CELEBES TOP NEWS – Kabareskrim Komjen Idham Aziz mengatakan peluncuran situs itu merupakan bentuk pencegahan kejahatan siber termasuk penyebaran hoax. Upaya sinergitas diperlukan untuk bisa meminimalisir kejahatan siber tersebut.
“Era digital harus dihadapi dengan SDM mumpuni. Saat pilpres lalu, anak-anak siber turun, penyebar hoax ditangkap,” kata Idham saat meresmikan acara launching portal Patroli Siber.id di gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (14/8/2019).
Dia sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bahkan begitu banyak terobosan yang telah ditetapkan untuk menghadapi tantangan kejahatan siber ke depan
“Kebijakan saya waktu itu cuma satu, tindak tegas, tidak ada kompromi kepada orang-orang yang melakukan hoax,” sebutnya.
Akan tetapi kejahatan siber dan hoaks tidak kunjung reda. Bahkan terkait kejahatan hoaks kontainer surat suara pemilu, peretasan situs KPU hingga penghinaan terhadap presiden masih terjadi, namun penindakan juga tak tinggal diam.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Rachmat Wibowo menjelaskan situs patrolisiber.id akan mensinergikan laporan masyarakat dan laporan polisi sehingga bisa ditampilkan di data base situs tersebut.
“Website ini akan memadukan antara laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat secara manual akan kita upload, dan menerima laporan dari masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, dalam pengaduan dari masyarakat diharuskan terlebih dahulu mengisi form aduan, mulai biodata lengkap hingga kronologis kejadian.
“Mereka bisa menceritakan kronologi kejadian yang akan mereka laporkan. Bila ada perkembangan, polisi akan menghubungi,” sebutnya.
Dia menambahkan, pelapor juga bisa melampirkan bukti suara dan gambar dalam pengaduannya. Selanjutnya, pengaduan itu akan dianalisa.
“Situs ini hanya sebagai analisis. Laporan yang akan ditindaklanjuti adalah laporan yang disampaikan masyarakat melalui kantor polisi terdekat,” lanjutnya.
Dia tak memungkiri, apabila masyarakat mencantumkan identitas lengkapnya, nomor kependudukan, nomor telepon, alamat email yang bisa dihubungi akan memudahkan polisi untuk berkoordinasi hingga menangkap pelaku. [Celebestopnews.com]
Reporter: Galuh Fauzi
Editor: Galuh Fauzi