JAKARTA, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menghadapi mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar
CELEBES TOP NEWS – Mosi ini berdasarkan tuduhan Airlangga telah melanggar sejumlah pasal di AD/ART Golkar, diantaranya menghalang-halangi pengurus untuk masuk ke kantor DPP Partai Golkar.
“Telah terjadi penguasaan sepihak atas Kantor DPP Partai golkar oleh segelintir pengurus DPP Partai Golkar dengan sepengetahuan saudara Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto,” kata pengurus DPP Golkar Sirajuddin Abdul Wahab di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.
Airlangga tengah berupaya melakukan penguasaan sepihak atas kantor resmi DPP yang merupakan aset kolektif dari seluruh pengurus, anggota, dan kader organisasi.
Pelanggaran AD/ART lainnya yang dilakukan Airlangga, karena tidak pernah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan rapat pleno pada tahun 2018.
“Dengan berpijak pada ketentuan-ketentuan AD/ART Partai Golkar dan berkonsultasi dengan Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan untuk menyelenggarakan forum musyawarah organisasi secara bertingkat, yakni rapat pleno, Rapimnas dan Munas,” ujarnya. [Celebestopnews.com]
Reporter: Az- Zahra
Editor: Maria Olivia