JAKARTA, Camat Matraman, Bambang Eko, yang sebelumnya diduga melakukan pungutan liar saat Idul Adha beberapa waktu lalu ternyata masih aktif sebagai camat. Padahal sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan berjanji akan mencopot camat tersebut.
CELEBES TOP NEWS – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menegaskan Bambang belum dinonaktifkan maupun diberikan sanksi.
“Saat ini masih menjabat,” kata Chaidir saat dihubungi wartawan, Senin (2/9/2019).
Chaidir beralasan sanksi belum dijatuhkan karena proses pemeriksaan oleh Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) Kota Jakarta Timur masih berlangsung. ” Tunggu sabar saja nanti ada hasilnya,” dalihnya.
Sebelumnya, Bambang mengakui telah memberikan imbauan kepada salah seorang pedagang musiman hewan kurban agar memberikan seekor sapi jika ingin mendapat izin berdagang di wilayah Kecamatan Matraman.
Arahan itu dikeluarkan dengan alasan agar pedagang bisa membantu warga yang kurang mampu untuk bisa mendapat daging pada Idul Adha. Pedagang pun memilih berjualan di area lain karena keberatan atas syarat itu.
Imbauan yang dikeluarkan Bambang, ditegaskan Chaidir, bisa dikategorikan sebagai pungli. Sebab, pejabat tidak diperbolehkan memberikan imbauan agar diberikan atau agar mendapat sesuatu dari masyarakat terkait kebijakan yang dikeluarkan. Chaidir pun merekomendasikan agar Bambang dipecat.
Namun, pencopotan Bambang masih harus melewati beberapa tahap yakni pemeriksaan oleh Baperjab Pemkot Jaktim. [celebestopnews.com]
Reporter: Wulan
Editor: Galuh Fauzi