JAKARTA, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa lantaran Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan dan RKUHP ditunda untuk disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna.
CELEBES TOP NEWS- Fahri yang masa baktinya di DPR tinggal 5 hari itu menilai kedua RUU tersebut sudah memenuhi standarisasi untuk diterapkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia saat ini.
“Saya sebagai eksponen reformasi kecewa kalau misal RUU KUHP [ditunda]. Saya kecewa itu RUU Pemasyarakatan ditunda. Kecewa banget. Itu reformasi pemasyarakatan yang sesuai dg standar negara demokrasi. Nah KUHP juga sesuai dengan standar demokrasi,” kata Fahri
di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) malam.
Fahri mengaku heran dengan aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa di seantero Indonesia belakangan ini untuk menolak beberapa RUU yang dianggap kontroversial.
Ia menegaskan sudah seharusnya RKUHP yang merupakan warisan kolonial Belanda untuk diganti dengan RKUHP yang lebih demokratis saat ini.[Celebestopnews.com]
Reporter Nadipati
Editor Hendrata Yudha