• Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Celebes Top News
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenag Tarik Soal UAS Madrasah Aliyah Berkonten Khilafah

    Kemenag Tarik Soal UAS Madrasah Aliyah Berkonten Khilafah

    Guru Honorer di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Pelecehan Seksual terhadap 7 Murid

    Guru Honorer di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Pelecehan Seksual terhadap 7 Murid

    Usai Uji Coba Jumlah Penumpang LRT Jakarta Menurun

    Usai Uji Coba Jumlah Penumpang LRT Jakarta Menurun

    Lokasi Tanggul Jebol Ditutup Sand Bag

    Lokasi Tanggul Jebol Ditutup Sand Bag

    Tanggul Jebol Perumahan Cahaya Kemang Bekasi Banjir

    Tanggul Jebol Perumahan Cahaya Kemang Bekasi Banjir

    Cegah Perkawinan Anak untuk Tekan Angka Perceraian

    Cegah Perkawinan Anak untuk Tekan Angka Perceraian

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    Kemenag Tarik Soal UAS Madrasah Aliyah Berkonten Khilafah

    Kemenag Tarik Soal UAS Madrasah Aliyah Berkonten Khilafah

    Guru Honorer di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Pelecehan Seksual terhadap 7 Murid

    Guru Honorer di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Pelecehan Seksual terhadap 7 Murid

    Usai Uji Coba Jumlah Penumpang LRT Jakarta Menurun

    Usai Uji Coba Jumlah Penumpang LRT Jakarta Menurun

    Lokasi Tanggul Jebol Ditutup Sand Bag

    Lokasi Tanggul Jebol Ditutup Sand Bag

    Tanggul Jebol Perumahan Cahaya Kemang Bekasi Banjir

    Tanggul Jebol Perumahan Cahaya Kemang Bekasi Banjir

    Cegah Perkawinan Anak untuk Tekan Angka Perceraian

    Cegah Perkawinan Anak untuk Tekan Angka Perceraian

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
No Result
View All Result
Celebes Top News
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Ilmu Hitam Diatur dalam RKUHP untuk Melindungi Korban

Celebestopnews by Celebestopnews
22 September 2019
in Hukum, Nasional
0
Soal Ilmu Hitam Diatur dalam RKUHP untuk Melindungi Korban

Celebestopnews - Ilustrasi Soal Ilmu Hitam Diatur dalam RKUHP untuk melindungi Korban| Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Line

JAKARTA – Anggota Panja Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Teuku Taufiqulhadi menyatakan Pasal 252 Draf RKUHP mengenai ilmu gaib diatur untuk menghindari kesewenangan masyarakat yang dengan mudah menuduh orang lain sebagai dukun, hingga tertuduh dibunuh hanya berdasarkan sangkaan buta.

CELEBES TOP NEWS – “Memang tidak dibuktikan tentang gaib. Pasal itu untuk melindungi kesewenangan masyarakat dengan menuduh sehingga membunuh banyak orang di desa. Dituduh melakukan santet lalu dibunuh tanpa kejelasan,” kata Taufiqulhadi akhir pekan ini, Minggu (22/9/2019).

Menurut Taufiqulhadi maksudnya adalah jika ada seseorang dituduh sebagai dukun atau memiliki ilmu hitam sehingga keberadaannya ditolak oleh masyarakat dan menyebabkan tertuduh itu meregang nyawa, maka yang membunuh akan dipidana.

Baca Juga

Pada 2020 Tes Panggilan Jiwa untuk Calon Guru Dilaksanakan

Pada 2020 Tes Panggilan Jiwa untuk Calon Guru Dilaksanakan

5 Desember 2019
DPR Apresiasi Langkah Tegas Erick Thohir

DPR Apresiasi Langkah Tegas Erick Thohir

5 Desember 2019
Agung Laksono-Akbar Tandjung Kembali Pimpin Dewan Pakar-Kehormatan Golkar

Agung Laksono-Akbar Tandjung Kembali Pimpin Dewan Pakar-Kehormatan Golkar

5 Desember 2019
Airlangga Plus Empat Kader Bentuk Kepengurusan Golkar

Airlangga Plus Empat Kader Bentuk Kepengurusan Golkar

5 Desember 2019

“Banyak orang tua di kampung itu diserbu dan dibunuh dengan tuduhan dukun santet itu kan cuman dituduh-tuduh saja. Nah, pasal itu fungsinya buat melindungi orang tua itu,” tegasnya.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Desak DPR Tinjau Ulang Pasal RKUHP

Dalam pasal tersebut ditunjukkan juga kepada orang yang mengaku dirinya sebagai orang yang memiliki ilmu gaib atau dukun.

“Yang kena pidana ialah mempromosikan dirinya sebagai dukun itu yang dipidana. Namun, apabila hanya dituduh lalu dibunuh, yang membunuh itu yang akan dipidana,” jelasnya.

Namun, Taufiqulhadi mengatakan jika ada seseorang yang merasa dirinya memiliki ilmu hitam tetapi tidak mempromosikan dirinya pemilik ilmu hitam, maka tidak akan dipidana.

“Orang yang mengaku dirinya sebagai dukun santet. Tapi kalau orang yang tidak pernah mengaku dukun santet maka tidak dipidana,” ucap Taufiqulhadi.

Sebelumnya, Pasal 252 yang mengatur tentang ilmu hitam tersebut menjadi salah satu pasal yang dianggap kontroversi oleh masyarakat.

Dalam Pasal 252 Ayat (1) RKUHP menyebutkan bahwa ‘Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seseorang dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV’.

Baca Juga  Sekarang Era Dosen Penggerak Kata Nadiem Makarim

Denda kategori IV, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 79, yakni sebesar Rp 200 juta. [Celebestopnews.com]

Reporter: Wanti
Editor: Galuh Fauzi

Tags: #Ilmuhitamilmu-hitamRKUHPSantet
Share42Tweet26SendShare
Previous Post

Senyawa Jahat Asap Karhutla Picu Sejumlah Penyakit

Next Post

Saksikan Live Streaming Timnas U-16 Indonesia vs China Kualifikasi Piala Asia U-16 2020

Celebestopnews

Celebestopnews

Next Post
Saksikan Live Streaming Timnas U-16 Indonesia vs China Kualifikasi Piala Asia U-16 2020

Saksikan Live Streaming Timnas U-16 Indonesia vs China Kualifikasi Piala Asia U-16 2020

Reruntuhan Rimbun Air Terlihat di Tebing Berkabut

Reruntuhan Rimbun Air Terlihat di Tebing Berkabut

Menristekdikti minta Pemilihan Rektor Libatkan BNPT dan BIN

Menristekdikti minta Pemilihan Rektor Libatkan BNPT dan BIN

ADVERTISEMENT

Media Sosial

  • 1.1k Fans
  • 35 Followers
  • 1.3k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisatawan di Pantai Aceh Timur Diusir Ratusan Santri

Wisatawan di Pantai Aceh Timur Diusir Ratusan Santri

11 November 2019
Saksikan Link Live Streaming Lokomotiv Moscow vs Juventus, Liga Champions 2019/2020

Saksikan Link Live Streaming Lokomotiv Moscow vs Juventus, Liga Champions 2019/2020

6 November 2019
Saksikan Link Live Streaming Liverpool vs Manchester City, Liga Inggris 2019/2020

Saksikan Link Live Streaming Liverpool vs Manchester City, Liga Inggris 2019/2020

10 November 2019
Saksikan Live Streaming Miami Heat vs Los Angeles Lakers, Liga NBA 2019/2020, Hari Ini Pukul 10.30 WIB

Saksikan Live Streaming Miami Heat vs Los Angeles Lakers, Liga NBA 2019/2020, Hari Ini Pukul 10.30 WIB

9 November 2019
Rizieq Serang BPIP, Ini Kata Ngabalin

Rizieq Serang BPIP, Ini Kata Ngabalin

41
Erick Usulkan Empat Nama Calon Wamen BUMN

Erick Usulkan Empat Nama Calon Wamen BUMN

38
Tjahjo Minta Tito Jaga Stabilitas Daerah

Tjahjo Minta Tito Jaga Stabilitas Daerah

32
Kini Baiq Nuril Ditunggu di Istana

Kini Baiq Nuril Ditunggu di Istana

29
Pada 2020 Tes Panggilan Jiwa untuk Calon Guru Dilaksanakan

Pada 2020 Tes Panggilan Jiwa untuk Calon Guru Dilaksanakan

5 Desember 2019
DPR Apresiasi Langkah Tegas Erick Thohir

DPR Apresiasi Langkah Tegas Erick Thohir

5 Desember 2019
Mantan Pemain Real Madrid Raih Gelar Pemain Terbaik NBA Bulan November

Mantan Pemain Real Madrid Raih Gelar Pemain Terbaik NBA Bulan November

5 Desember 2019
Laksmi Pamuntjak Rilis Fall Baby

Laksmi Pamuntjak Rilis Fall Baby

5 Desember 2019

Recent News

Pada 2020 Tes Panggilan Jiwa untuk Calon Guru Dilaksanakan

Pada 2020 Tes Panggilan Jiwa untuk Calon Guru Dilaksanakan

5 Desember 2019
DPR Apresiasi Langkah Tegas Erick Thohir

DPR Apresiasi Langkah Tegas Erick Thohir

5 Desember 2019
Mantan Pemain Real Madrid Raih Gelar Pemain Terbaik NBA Bulan November

Mantan Pemain Real Madrid Raih Gelar Pemain Terbaik NBA Bulan November

5 Desember 2019
Laksmi Pamuntjak Rilis Fall Baby

Laksmi Pamuntjak Rilis Fall Baby

5 Desember 2019

Celebes Top News

Celebes Top News

Portal Berita Terkini

Follow Us

Browse by Category

  • Bola
  • Daerah
  • Download Apps
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
  • Video
  • Wiki

CTN TV Streaming

Recent News

Pada 2020 Tes Panggilan Jiwa untuk Calon Guru Dilaksanakan

Pada 2020 Tes Panggilan Jiwa untuk Calon Guru Dilaksanakan

5 Desember 2019
DPR Apresiasi Langkah Tegas Erick Thohir

DPR Apresiasi Langkah Tegas Erick Thohir

5 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2019 CelebesTopNews.com

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sains & Tekno
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bola
  • Download Apps

© 2019 CelebesTopNews.com