JAKARTA, Pemerintah mengeluarkan kebijakan membatasi warga negara sing (WNA) masuk ke Papua dan Papua Barat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Apalagi sebelmnya ada empat orang WNA asal Australia dideportasi karena diduga terlibat dalam aksi demonstrasi bersama mahasiswa Papua di sana.
CELEBES TOP NEWS – Menko Polhukam, Wiranto mengatakan pihaknya tak akan memberikan akses yang leluasa kepada pihak asing untuk masuk ke wilayah tersebut.
Baca Juga: Benny Wenda Akan Langsung Ditangkap di Wilayah Hukum Indonesia
“Jadi kemarin pada saat rapat dengan menteri luar negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana,” tegas Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Jangan Mudah Kambing Hitamkan Asing dalam Rusuh Papua
“Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan,” kata Wiranto.
Kebijakan ini, tegas Wiranto merupakann hak Indonesia. Negara lain harus menghormatinya. [celebestopnews.com]
Reporter: Damar
Editor: Galuh Fauzi