JAKARTA – Menjelang reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212, pihak kepolisian belum melihat adanya mobilisasi masa yang mengarah ke Jakarta.
CELEBES TOP NEWS -“Sampai hari ini pihak kepolisian tidak melihat ada sebuah pergerakan-pergerakan yang menuju ke Jakarta sehubungan dengan acara tersebut,” ungkap Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Mapolda, Kamis (28/11/2019).
Namun, berbagai upaya preventif terus dilakukan oleh kepolisan daerah agar kegiatan tersebut nantinya berjalan dengan tertib. Asep menyebut upaya preventif tersebut berupa himbauan dan arahanan sesuai dengan Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pasal tersebut berisi kewajiban dan tanggung jawab para warga negara yang ingin menyampaikan pendapat, yakni, “Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghonnati keamanan dan ketertiban umum; dan, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.”
“Jadi ada batasannya. Intinya adalah harus tertib dan menghormati hak orang lain juga,” tegas Asep.
Asep juga menyebut bahwa Polri sudah mengeluarkan surat izin acara tersebut.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkan acara reuni PA 212. “Saya kira ini kan kegiatan keagamaan biasa, melayani kegiatan ini kita berikan kegiatan pengamanan agar tidak ada gangguan-gangguan dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, reuni PA 212 rencananya akan dihelat pada Senin (2/12/2019) mendatang. Acara tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat. [Celebestopnews.com]
Reporter: Damar
Editor: Galuh Fauzi