JAKARTA – Guru Besar Hukum Tatanegara IPDN Prof Dr Juanda SH berharap amandemen terhadap Konstitusi yaitu UUD 1945, jangan bersifat zig zag.
CELEBES TOP NEWS – Zig zag yang dimaksud Juanda adalah amandemen yang sering dilakukan karena demi kepentingan politik sesaat. Bukan amandemen yang dipikirkan dan disiapkan secara komprehensif untuk menjawab kebutuhan bangsa menghadapi jaman yang dinamis.
“Walaupun prinsipnya amandemen Konstitusi tersebut boleh dilakukan oleh MPR, namun kita tentunya tidak ingin bila bersifat zig zag. Yaitu amandemen sering dilakukan agar bisa memenuhi kepentingan sesaat kekuatan politik yang ada. Maka kami tentu menyarankan adanya kajian yang komprehensif dan kajian tersebut terbuka, sehingga bisa diikuti para stakeholder,” kata Juanda dalam diskusi bertema “Membaca Arah Amandemen UUD 45” di Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Menurut dia dengan pembahasan dan pengkajian yang terbuka sehingga dapat diikuti oleh publik dan pegiat demokrasi, maka sebaiknya amandemen harus disertai referendum.
“Dengan adanya referendum, dan bila disetujui oleh rakyat yang mengerti alasan dilakukannya amanden, maka amandemen tersebut mendapat legitimasi rakyat. Ini tentu lebih baik, karena amandemen bukan menjadi permainan politik yang tertutup para elit politik,”pungkas Juanda.
(Celebestopnews.com)
Reporter : Reinhard Wijanarko
Editor : Mas Tono